Unit Usaha Syariah (UUS) adalah bagian dari lembaga perbankan konvensional yang menawarkan layanan perbankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Unit Usaha Syariah (UUS) adalah bagian dari lembaga perbankan konvensional yang menawarkan layanan perbankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.